GERAKAN PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA
SELAMAT DATANG DI BLOG SAKA BHAYANGKARA POLSEK DARMARAJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA DARMARAJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA DARMARAJA
SABTU, 10 NOVEMBER 2012
PETUNJUK PELAKSANAAN CARA MENILAI KECAKAPAN PRAMUKA
19.19 SAKA BHAYANGKARA POLSEK DARMARAJA
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR : 273 TAHUN 1993 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN CARA MENILAI KECAKAPAN PRAMUKA Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka: Menimbang : 1. bahwa untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan proses pendidikan kepramukaan yang melibatkan peserta didik dan Pembina Pramuka utnuk meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan dan sikap laku peserta didik, digunakan Sistem Tanda Kecakapan Pramuka ; 2. bahwa sistem Tanda Kecakapan Pramuka yang digunakan adalah Suarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan Syarat Pramuka Garuda (SPG) ; 3. bahwa...
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA SAKA BHAYANGKARA
18.37 SAKA BHAYANGKARA POLSEK DARMARAJA
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dibentuk pada tahun 1996 dan pada tahun tersebut masih bernama Pramuka KAMTIBMAS (Keamanan Ketertiban Masyarakat). Pembentukan tersebut atas instruksi bersama MENTRI / PANGLIMA POLISI DAN KAKWARNAS : NO. POL. : 28/Inst. /MK/1996 dan SK KWARNAS No. 4 /1996 tertanggal : 1 Juli 1996, dengan nama PRAMUKA KAMTIBMAS. Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu : 1. Krida LANTAS (Lalu Lintas) 2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran) 3. Krida SAR (Searce And Rescue) 4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) 5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan) 6. Krida PENGAWAL 7. Krida PELACAK 8. Krida KOMLEK 9. Krida PENGAMAT Pada tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan atas kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)...
MATERI KRIDA TKP
18.34 SAKA BHAYANGKARA POLSEK DARMARAJA
KRIDA TKP TPTKP : Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara. Artinya Tempat dimana suatu tindak pidana dilakukan/terjadi, atau tempat dimana barang bukti/korban berhubungan dengan tindak pidana. Tujuan dan maksud Penanganan TKP : 1. Menjaga agar TKP dalam keadaan utuh. 2. Melindungi agar barang bukti tidak hilang / rusak, tidak ada perubahan penambahan dan pengurangan serta tidak berubah letaknya. Cara bertindak di TKP: 1. Memberikan perlindungan, pertolongan pertama pada masyarakat. 2. Menutup dan mengamankan TKP (mempertahankan status). 3. Memberitahukan kepada pihak berwajib (polisi). 4 Metode pencarian...
RASTRA SEWAKOTTAMA (LAMBANG POLRI)
18.26 SAKA BHAYANGKARA POLSEK DARMARAJA
Lambang Polri bernama Rastra Sewakottama yang berarti Polri adalah abdi utama rakyat. Sebutan ini adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954. Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat dan untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna : 1. Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara. 2. Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh. 3. Penerangan juga...
JUMAT, 09 NOVEMBER 2012
Langganan: Entri (Atom)
PENDIRI PRASABHNATARARA
BTHEMES
PRAMUKA SEJATI
KAPOLSEK NATAR
KAPOLSEK NATAR TAHUN 2015/2016
MENGENAI SAYA
- SAKA BHAYANGKARA POLSEK NATAR
- Saka Bhayangkara Darmaraja di bentuk pada tanggal 24 Maret 2006
SAKA BHAYANGKARA NATAR
SAKA BHAYANGKARA POLSEK NATAR © 2015Design by New WP Themes | Bloggerized by Fajar Fitri Yanto - Premiumbloggertemplates.com
0 komentar:
Posting Komentar